Rabu, 21 Desember 2011

tentang UN

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menarik proses pencetakkan soal Ujian Nasional (UN) untuk memaksimalkan pengawasan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, proses penggandaan UN tahun lalu dipegang oleh provinsi. Dengan sentralisasi percetakan ini, maka pengawasan akan dapat dimaksimalkan sehingga kualitas dari pencetakkan itu juga dapat terjamin. Area percetakan yang semakin mengecil dan bukan di 33 provinsi seperti pelaksanaan UN tahun lalu juga akan menghemat anggaran.

Nantinya, jelas Nuh, sistem distribusi mengadopsi sistem zona. Yakni percetakan tidak hanya di Jakarta namun terbagi di beberapa wilayah.

"Proses pencetakkan juga akan terpengaruh dengan zona waktu di Indonesia yang terbagi atas waktu Indonesia bagian barat, timur dan tengah agar distribusinya tidak terlambat. Percetakan yang menangani soal UN juga tidak akan lebih dari tiga hingga lima perusahaan agar pengawasan lebih mantap," katanya di gedung Kemendikbud, Rabu (30/11/2011).

Untuk menjamin kerahasiaan soal UN, maka akan ada security printing. Sistem ini akan menempatkan kode rahasia di tiap soal. Kode tersebut akan menandakan di mana soal itu dibuat. Pencantuman kode akan memudahkan pelacakan sumber kebocoran. Selain itu akan ada lima paket soal dalam satu ruangan yang berisi 20 siswa.(Neneng Zubaidah/Koran SI/rfa)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar